
TNI Angkatan Laut. Rumkital dr. Midiyato Suratani menggelar acara Penyuluhan Hukum bagi Civitas Hospitalia Rumkital dr. Midiyato Suratani oleh Dinas Hukum (Diskum) Koarmada I, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pulau Serasan, Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Rabu (22/04/2026)
Kegiatan dibuka oleh Karumkital dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Widya Wirawan, Sp.PD., M.H., FINASIM., yang menegaskan bahwa penyuluhan hukum memiliki arti penting dan nilai strategis dalam meningkatkan pemahaman personel militer maupun ASN TNI terhadap aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai bagian dari institusi TNI, seluruh personel dituntut tidak hanya disiplin dalam kedinasan, tetapi juga tertib dan taat hukum dalam kehidupan pribadi.
“Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat membantu dalam pengambilan keputusan, menghindari sengketa, serta menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi”, tambah beliau.
Sementara itu, Kadiskum Koarmada I Kolonel Laut (H) Edison R., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan personel semakin memahami aturan hukum yang berlaku maupun perubahan regulasi terbaru, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kaur Pidana dan Disiplin Diskum Koarmada I Kapten Laut (H) Ferdian Susetyo, S.H., yang membahas aturan dan syarat pernikahan, tata cara perceraian dan rujuk bagi personel TNI AL dan PNS, hukum KDRT, serta kewaspadaan terhadap penipuan jual beli tanah menggunakan sertifikat palsu.
Selanjutnya, Kasubdis Dargakkum Diskum Koarmada I Letkol Laut (H) Bambang Sulistyono, S.H., M.H., memaparkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 terkait perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan dengan penyerahan plakat serta foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakabin Kolonel Laut (K) drg. Slamet Sutomo, Dipl.CE., Sp.Ort., Wakamed Kolonel Laut (K) dr. Slamet Rahardja, Sp.B., Subsp.BD (K)., Kapokli Kolonel Laut (K) Joko Haryono, S.E., Para Kepala Departemen, Dansatma Letkol Mar Ahmadi, S.Pd., Kaset Letkol Laut (K) Sujarwo Hermawan, S.K.M., M.M., CHRA., Para Kepala Bagian, Para personel Militer, ASN, PPNPN Rumkital dr. Midiyato Suratani, dan Ketua Ranting H Cabang 7 Gabungan Jalasenastri Mabesal Ny. Hilma W. Wirawan, beserta para pengurus Ranting H Cabang 7 Gabungan Jalasenastri Mabesal.
Melalui penyuluhan ini diharapkan tumbuh kesadaran hukum yang lebih baik di lingkungan Rumkital dr. Midiyato Suratani, sehingga seluruh personel mampu bertindak secara bijak, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (HUMAS MDT)
No Responses