Keterbukaan Informasi Publik di Rumkital Dr. Midiyato Suratani
Informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu dalam mendukung pengembangan diri serta lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, hak untuk memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui oleh negara. Keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Semakin terbuka suatu lembaga publik terhadap pengawasan masyarakat, maka semakin besar pula tingkat kepercayaan dan tanggung jawab yang dapat dibangun.
Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mulai berlaku sejak 30 April 2010, menjadi tonggak penting dalam upaya mendorong transparansi di Indonesia. Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik dengan mudah, cepat, tepat, serta berkualitas. Setiap badan publik, termasuk institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang tersebut, Rumkital Dr. Midiyato Suratani membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID berperan penting dalam mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik kepada masyarakat. Melalui mekanisme pelayanan satu pintu, PPID Rumkital Dr. Midiyato Suratani berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tanpa prosedur yang berbelit-belit, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akurasi informasi.
Jenis Informasi Publik di Rumkital Dr. Midiyato Suratani
- Informasi Berkala
Informasi yang wajib diumumkan secara rutin dalam kurun waktu tertentu, sekurang-kurangnya setiap enam bulan sekali. Informasi ini disediakan untuk memastikan masyarakat dapat memantau kegiatan dan kinerja rumah sakit secara berkesinambungan. - Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib diumumkan secara segera kepada publik karena menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat luas, terutama dalam kondisi darurat atau situasi yang dapat memengaruhi ketertiban umum. - Informasi Setiap Saat
Informasi yang selalu tersedia dan dapat diberikan langsung kepada pemohon ketika diajukan permintaan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui komitmen terhadap keterbukaan informasi, Rumkital Dr. Midiyato Suratani bertekad untuk memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, cepat, akurat, serta mudah diakses, guna mendukung terwujudnya tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.